Connect with us

Regional

Ketua DPRD Karawang Pimpin Paripurna Penetapan Dua Raperda dan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan 2026

Published

on

KARAWANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh serta Wakil Bupati H. Maslani di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menyelesaikan sejumlah agenda strategis daerah, meliputi penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman Masa Reses III Tahun Sidang 2025/2026, serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Terkait penetapan Raperda Ketertiban Umum, Endang Sodikin menegaskan bahwa penyempurnaan aturan ini merupakan langkah strategis yang tepat sejalan dengan peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi, mobilitas penduduk, dan arus investasi yang semakin pesat di Karawang.

“Penyempurnaan peraturan ini bukan sekadar pemutakhiran aturan, melainkan persiapan matang untuk mendukung kinerja kepolisian yang kini semakin kuat. Sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pihak keamanan harus terus dipererat demi menjamin stabilitas dan kenyamanan masyarakat,” ujar Endang.

Sementara itu, mengenai Raperda Kearsipan, ia menilai aturan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang modern, rapi, dan akuntabel melalui sistem digital yang terpercaya.
Berkaitan dengan penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan 2026, Endang menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan sebagai respons dinamis terhadap perubahan kondisi keuangan daerah, baik dari alokasi transfer pusat dan provinsi maupun hasil evaluasi kinerja semester pertama.

“Perubahan aliran dana maupun capaian kinerja menuntut kita untuk lincah dan tepat dalam menempatkan anggaran. Segala penyesuaian kami pastikan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan rakyat yang paling utama,” tegasnya.

Di akhir paripurna, Ketua DPRD Karawang berharap pelaksanaan Masa Reses III yang akan datang dapat berjalan optimal sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui reses nanti, kami berharap seluruh harapan, usulan, dan masukan warga dapat tertampung dengan utuh, sehingga nantinya dapat dirumuskan bersama menjadi kebijakan nyata bagi kemajuan Karawang secara menyeluruh,” tutupnya. (rls)