Connect with us

Nasional

Sri Mulyani: Kenaikan 8 Persen Gaji ASN, TNI dan Polri Berlaku 1 Januari 2024

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan 8 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri akan naik, berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang berfokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Ia memastikan, gaji ASN dan TNI/Polri akan tetap dibayarkan secara penuh 12 bulan, dengan hitungan mulai per tanggal 1 Januari 2024.

“Jadi kami sekarang sedang kejar (PP). Tapi jangan khawatir tetap kami bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” terangnya, Rabu (3/1/2024).

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa kenaikan gaji ini berlaku untuk ASN, TNI/Polri sesuai dengan yang telah disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“ASN, TNI, Polri dan Pensiunan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi,” ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengabarkan bahwa ASN dan pensiunan akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2024.

Kabar kenaikan gaji ASN dan pensiunan tersebut disampaikan pada bulan Agustus 2023 lalu. (*)