Connect with us

Regional

Soal Kades Ikut Kampnye, Publik Tunggu Eksen Bawaslu Karawang

Published

on

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang diminta untuk lebih galak dan menunjukan taringnya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketegasan Bawaslu diuji mengingat adanya dugaan keterlibatan dua oknum kepala desa yaitu Kades Pulomulya dan Kades Kedawung Kecamatan Lamahabang dalam politik praktis Pilkada Karawang 2020 yang harus segera diselesaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

Keterlibatan dua oknum Kades tersebut diketahui sudah semestinya mendapat sanksi tegas karena terbukti memenuhi syarat materil dan formil sesuai aturan dan sudah masuk dugaan pelanggaran.

“Kita bakal memprosesnya karena sudah masuk syarat materil dam formilnya sesuai aturan,” kata Komisioner Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri.

Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan 2 oknum Kades, beredar pula
sebuah video yang diduga dilakukan oknum Kadis yang diduga melakukan kampanye salah satu paslon bupati Karawang viral di medsos.

“Kita masih mengkaji apa syarat formil dan materil dari beredarnya video yang ada di media sosial itu seperti apa? Jika syarat formil dan materilnya terpenuhi baru kami jadikan temuan,” ujar Roni saat ditemui di Kantornya.

Dikataannya, beberapa waktu lalu Bawaslu telah melakukan pemanggilan pada salah satu kepala dinas yang diduga melalukan kampanye salah satu paslon bupati Karawang.

Menurutnya, karena tidak adanya pelapor jadi Bawaslu memintai keterangan kepada yang bersangkutan namun kalau ada pelaporan maka dalam dua hari pihaknya bakal memprosesnya jadi dugaan pelanggaran. Sementara untuk temuan prosesnya panjang. Sebab Bawaslu harus tau siapa yang merekam videonya, terus siapa yang menyebarkannya, dan apa yang dilanggarnya.

“Sehingga syarat formil dan materilnya terpenuhi,” katanya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement