Regional
Soal Kades Ikut Kampnye, Publik Tunggu Eksen Bawaslu Karawang
Published
4 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang diminta untuk lebih galak dan menunjukan taringnya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketegasan Bawaslu diuji mengingat adanya dugaan keterlibatan dua oknum kepala desa yaitu Kades Pulomulya dan Kades Kedawung Kecamatan Lamahabang dalam politik praktis Pilkada Karawang 2020 yang harus segera diselesaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
Keterlibatan dua oknum Kades tersebut diketahui sudah semestinya mendapat sanksi tegas karena terbukti memenuhi syarat materil dan formil sesuai aturan dan sudah masuk dugaan pelanggaran.
“Kita bakal memprosesnya karena sudah masuk syarat materil dam formilnya sesuai aturan,” kata Komisioner Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri.
Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan 2 oknum Kades, beredar pula
sebuah video yang diduga dilakukan oknum Kadis yang diduga melakukan kampanye salah satu paslon bupati Karawang viral di medsos.
“Kita masih mengkaji apa syarat formil dan materil dari beredarnya video yang ada di media sosial itu seperti apa? Jika syarat formil dan materilnya terpenuhi baru kami jadikan temuan,” ujar Roni saat ditemui di Kantornya.
Dikataannya, beberapa waktu lalu Bawaslu telah melakukan pemanggilan pada salah satu kepala dinas yang diduga melalukan kampanye salah satu paslon bupati Karawang.
Menurutnya, karena tidak adanya pelapor jadi Bawaslu memintai keterangan kepada yang bersangkutan namun kalau ada pelaporan maka dalam dua hari pihaknya bakal memprosesnya jadi dugaan pelanggaran. Sementara untuk temuan prosesnya panjang. Sebab Bawaslu harus tau siapa yang merekam videonya, terus siapa yang menyebarkannya, dan apa yang dilanggarnya.
“Sehingga syarat formil dan materilnya terpenuhi,” katanya. (adv)

You may like
Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah
Wakapolres Karawang Silaturahmi dengan Seniman dan Budayawan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Pos-pos Terbaru
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
- Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
- Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
- Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
- Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah



