Connect with us

Regional

Siswi SMK Tewas Akibat Overdosis Miras, Pacar Ditetapkan sebagai Tersangka

Published

on

INFOKA.ID – Siswi berinisial AN (16) dinyatakan meninggal dunia setelah pulang dari acara ulang tahun temannya di di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.

Dari penyelidikan polisi, korban diduga meninggal karena dicekoki miras dan obat-obatan lalu diperkosa secara bergilir oleh kekasih dan teman-temannya.

Sang kekasih yang berinisial IL (17), kini diamankan pihak kepolisian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AN.

IL merupakan pacar AN, yang diduga mencekoki miras dan menyetubuhi korban.

Diketahui, pascatewasnya AN pada Selasa (12/4/2022), petugas Satreskrim Polres Cianjur mengamankan tiga orang, yaitu, IL, dan dua teman korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, status IL dinaikkan sebagai tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kepada penyidik, tersangka IL mengaku menyetubuhi AN saat korban tak sadarkan diri akibat overdosis miras dan obat terlarang.

Akibat overdosis miras plus obat terlarang dan persetubuhan itu, korban meninggal dunia.

“Pelaku mengaku ada persetubuhan dengan korban. Penyidik juga menemukan sperma pelaku di tubuh korban. Namun apakah persetubuhan itu dilakukan dengan pemaksaan atau tidak, hal itu yang sedang kami dalami,” kata Kapolres Cianjur.

Doni menyatakan, karena pelaku masih tergolong anak-anak pelaku kini sudah dititipkan di salahsatu yayasan untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian. Apakah korban ada indikasi overdosisi atau tidak. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, korban diajak tersangka IL dan dua teman wanitanya pergi ke acara ulang tahun di daerah Tegalbuled, Sukabumi pada pada Senin (11/4/2022) lalu. Dalam acara ulang tahun ini, korban dicekoki miras dan obat terlarang.

Selain itu, korban AN diperkosa oleh tersangka IL sehingga mengakibatkan korban tewas pada Selasa (12/4/2022). Korban AN telah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Kamis (14/4/2022) pagi. (*)

Sumber: iNews.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement