Connect with us

Nasional

Sepanjang 2022, Kemen PPPA Sebut 28 Anak Jadi Korban Penculikan

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022.

Data tersebut berdasarkan laporan yang diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2021 sebanyak 15 kasus penculikan anak.

“Sebanyak 28 di tahun 2022 dan sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 15 orang,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (4/1/2023).

Dia menyebut tak semua kasus penculikan itu diproses ke jalur hukum. Dia mengatakan penculikan juga kerap dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat.

“Tidak semua, karena ada juga yang menculik adalah keluarganya,” ujarnya.

Menyoroti peningkatan angka tersebut, Nahar berkata pihaknya berusaha melakukan pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Hal itu mengacu pada Pasal 68 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nahar menyebut pengawasan dilakukan dengan penguatan keluarga agar anak tidak menjadi korban penculikan. Dia mengimbau keluarga segera melaporkan ke pejabat/instansi yang berwenang bila terjadi penculikan.

Dalam upaya pencegahan, Nahar berkata pihaknya melibatkan masyarakat dalam melakukan Perlindungan Khusus Anak, meningkatkan pemahaman terkait penculikan, dan pemerintah menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral, baik nasional maupun internasional.

“Juga meningkatkan ketahanan keluarga untuk mencegah Anak dari penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan,” ujarnya. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement