Nasional
Sepanjang 2021, Tercatat 6.547 Lebih Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 6.547 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2021.
Dimana terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang sebetulnya terjadi bisa jadi lebih parah dibandingkan yang sudah diketahui saat ini.
“Permasalahan yang terjadi sebenarya lebih kompleks dan besar daripada permasalahan yang terlihat di permukaan,” katanya dalam jumpa pers virtual pada Rabu (19/1/2022)
Bintang mengeklaim bahwa jajarannya berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang saat ini bergulir di DPR hingga bisa disahkan dan memuat substansi yang dapat menjawab permasalahan saat ini.
Ia setuju dengan anggapan bahwa sistem hukum yang saat ini berlaku di Indonesia belum mampu secara sistematis dan menyeluruh untuk mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberikan akses pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual.
“Kalau kita lihat ditinjau dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, RUU ini mendesak untuk segera disahkan. RUU ini sejalan dengan komitmen Indonesia meratifikasi atau mengundangkan CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women),” jelas Bintang.
Sebagai informasi, RUU TPKS yang dulu bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) juga sempat masuk prolegnas (program legislasi nasional) pada 2020 lalu, namun dikeluarkan oleh DPR. Kala itu, pemerintah dan DPR pun dikritik karena pembahasan RUU PKS dianggap kurang melibatkan partisipasi publik.
Kini, RUU TPKS sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dan masuk dalam prolegnas.
Publik menanti surat presiden (surpres) resmi dari Presiden Joko Widodo, termasuk dalam hal kementerian mana yang akan menjadi leading sector untuk membahas RUU TPKS sebagai perwakilan pemerintah.
Meskipun belum tentu kementeriannya ditunjuk sebagai leading sector, Bintang mengaku sudah meminta jajarannya di Kementerian PPPA untuk menyisir draf RUU TPKS dan menginventarisasi daftar isian masalah (DIM). (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan

DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki

Tidak Ingin Bangsa Indonesia Punah, Kementerian PPPA Tolak Dukung Childfree

Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diproses Hukum, Tidak Boleh Damai
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama







