Connect with us

Regional

Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta

Published

on

INFOKA.ID – Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta menangkap dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.

Ketua Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Purwakarta Kompol Ricky Ardipratama di Purwakarta mengatakan dua orang yang diamankan karena diduga melakukan pungli itu masing-masing berinisial YS (47) dan AS (48). Kedua orang tersebut merupakan warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

“Mereka diamankan petugas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) melakukan pungutan uang yang diduga sebagai pungli terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta,” kata Ricky, Kamis (18/4/2024).

Dia menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pungutan dengan modus sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.

“Hari ini Tim Saber Pungli Purwakarta melaksanakan kegiatan OTT di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Dalam kegiatan ini kami mengamankan dua terduga pungli dengan inisial YS dan AS,” katanya.

Dalam penangkapan kedua orang itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 205.000. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement