Regional
RSUD Jatisari Diduga Pekerjakan Asisten Apoteker Tak Berizin Praktek
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari diduga masih memperkerjakan Asisten Apoteker berinisial DF, meski izin prakteknya telah dicabut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DF sebelumnya telah mengajukan pencabutan izin praktik melalui SK Nomor: 503/Kep.385/PI/DPMPTSP/2025. Namun saat awak media mendatangi RSUD Jatisari, pada Hari Selasa (29/7/2025), dikabarkan DF masih aktif bekerja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas RSUD Jatisari, Dina Lestari.
“Iya, masih bekerja. Tadi juga sempat ada rapat internal antara Bagian Kepegawaian dan Pelayanan Kesehatan (Yankes),” ujarnya.
Dina menambahkan, DF sebelumnya memang memiliki izin praktik yang sah. Namun, ia diduga juga membuka praktik di tempat lain tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit.
“Diduga karena ingin ada tambahan penghasilan, dia juga praktek di tempat lain tanpa sepengetahuan pihak RSUD Jatisari,” ungkap Dina.
Menanggapi hal tersebut, bagian kepegawaian RSUD Jatisari, Fauzan Hanif menyebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap DF sebagai tindaklanjut.
“Ini pelanggaran yang fatal. Namun saat ini TU tidak ada dan Kasubag Kepegawaian sedang mengikuti pelatihan di BKPSDM. Kami akan segera lakukan koordinasi,” jelas Fauzan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD Jatisari, dr. Deddy Ferry memberikan keterangan yang terkesan belum tuntas.
“Kami memang sudah memanggil yang bersangkutan, dan untuk tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke Ibu Direktur,” kata Deddy.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi seputar pencabutan izin praktik DF.
“Setelah kami telusuri, yang bersangkutan tidak bekerja dilebih dari dua tempat. Untuk pencabutan izin praktiknya, itu sedang kami telusuri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktur RSUD Jatisari terkait keberlanjutan status DF sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian aktif di Rumah Sakit milik Pemerintah tersebut. (rls/cho)


You may like

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum

Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi
- Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum






