Regional
Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai Purwakarta
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai ratusan juta rupiah.
Barangbukti tersebut disita dari periode Juli 2020 – November 2021 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.
Kepala Sub Bagian Umum KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta Agus Cahyono mengatakan selama Juli hingga November, pihaknya melakukan 68 kali penindakan bidang cukai.
“Kami sudah melakukan 68 kali penindakan atas penindakan bidang cukai. Sebanyak 676.200 ribu batang sigaret rokok yang kemudian sebanyak 315.112 batang rokok ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) untuk dimusnahkan,” ujar Agus, Rabu (15/12/2021).
Secara rinci, Agus mengatakan barang yang dimusnakan diantaranya 315.112 batang rokok, e-liquid atau vape sejumlah 69 botol berisi 3.450 mililiter, tembakau iris 160 gram, dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 213 botol berisi 223.770 miiliter.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta dan PT Harapan Baru Sejahtera Plastik.
Agus menyebut total yang dimusnakan senilai Rp 154.365.000. Sedang perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp 182.931.330.
“Potensi kerugian immateriil yang tidak dapat diperhitungkan yakni adanya dampak negatif kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi barang kena cukai hasil tembakau ilegal. Selain itu juga potensi munculnya tindak kriminal akibat beredarnya minuman mengandung etil alkohol,” ungkapnya.
Di samping itu juga dilakukan penindakan berupa pengenaan sanksi administrasi beripa denda sebesar Rp 20 juta. Keberhasilan penindakan itu, kata Agus, berkat kerjasama dengan Kepolisin, TNI, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Kusmawan, mengatakan beberapa oknum yang terlibat tengah dalam penyidikan tindak pidana hasil cukai yang kini tengah ditangani Kejaksaan.
Kusmawan menyebutkan wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang menjadi wilayah lalu lintas peredaran rokok hingga minuman keras ilegal. Namun ada jumlah penurunan rokok ilegal yang dimusnahkan dibanding tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan masyarakat semakin sadar,” kata Kusmawan. (*)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






