Connect with us

Politik

Resmikan Kantor DPK Karawang, Partai Prima Siap Bidik Kontestasi Pemilu 2024

Published

on

KARAWANG – Partai Adil Makmur ( Prima) meresmikan kantor Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK) Karawang, di Jalan Lingkar Tanjungpura – Klari , Margasari, Karang Timur, Kabupaten Karawang, dengan melakukan tasyakuran yang langsung dihadiri Wakil Ketua Umum Alif Kamal dan ketua DPW Jabar Iwan Chandra didampingi ketua DPK Arif Ishaq, Minggu ( 13/06/2021).

Sekretaris Partai Prima DPK Karawang, Muhammad Gendi mengatakan, partai Adil Makmur atau yang disingkat Partai Prima, mendeklarasikan kehadirannya di Indonesia pada 1 Juni 2021 lalu.

” Kami berdiri dan deklarasi di Jakarta. Terpilih secara aklamasi saat itu Agus Priyono sebagai Ketua Umum. Insyallah jika tidak ada halangan, target 2 tahun kedepan Partai Prima sudah terverifikasi KPU,” kata Muhammad Gendi.

Lebih lanjut, hingga saat ini setidaknya sdah ada 14 DPK yang sudah berdiri di Jawa Barat. Partai Prima terus menggenjot eksistensi dan melebarkan sayap dengan intens melakukan kaderisasi pengurus dan anggota di seluruh indonesia.

“Saat ini sudah 14 DPK yang berdiri di Jawa Barat, termasuk DPK Karawang. Secara umum, perwakilan di Maluku, Sumatera, Bali dan daerah lain di indonesia sudah lebih dulu berdiri,” ujarnya.

Dikatakan Muhammad Gendi, langkah strategis kedepan, DPK Karawang akan fokus membantu pusat agar segera terverifikasi oleh KPU. Sehingga, berharap tahun 2024, partai Prima bisa bergabung dengan partai lain sebagai kontestan politik indonesia.

“DPK Karawang resmi di sahkan dan saat ini kami terus melakukan kaderisasi mulai tingkat kecamatan hingga ke setiap Desa di Kabupaten Karawang.(adv)

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. kang enuy

    23 Januari 2023 at 23:22

    Partai ini mencatut nama saya sebagai anggota parpolnya ( data di aplikasi sipol KPU) sementara saya tidak pernah tahu ada parpol ini dan tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apapun.
    Untung saja tidak lolos verifikasi administrasi.
    Masalahnya untuk menghapus datanya itu yg kesulitan karena kata KPU harus partai politik yg menghapusnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement