Regional
Residivis Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku DM diamankan di wilayah Kecamatan Batujaya Karawang, Jawa Barat pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. DM berusaha melawan petugas ketika hendak diamankan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi mengatakan pelaku merupakan residivis pencurian dengan pemberatan spesialis kendaraan sepeda motor yang sudah berulangkali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Karawang serta wilayah lain di sekitar Kabupaten Karawang.
“Dalam aksinya ada 13 TKP di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Jumat (19/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya berhasil mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku yang melakukan pencurian bermotor yang diketahui sedang bersembunyi di daerah Rengasdengklok.
“Dengan berbekal informasi tersebut, tim segera mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan terhadap satu orang. Kemudian setelah dilaksanakan penangkapan pelaku dibawa untuk pengembangan dimana pelaku menunjukkan lokasi lain melakukan aksinya,” ujarnya.
Disampaikannya, bahwa dalam pengembangan tersebut pelaku berusaha mengelabui petugas.
“Saat diamankan, pelaku mengelabui petugas dengan cara melarikan diri sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Dalam menjelankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T dan melakukan pencurian dengan cara mencari secara acak target motor.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah STNK, satu unit kendaraan bermotor, satu buah kunci kontak kendaraan dan delapan mata buah kunci T.
“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya. (red)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







