Nasional
Presiden: Pemerintah Akan Perhatikan Rekomendasi BPK Soal Pembiayaan APBN
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden RI Joko Widodo memastikan pemerintah akan memperhatikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga defisit fiskal terkelola secara aman, kredibel, dan terukur.
“Pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi BPK dalam pengelolaan pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan aman, dilaksanakan secara responsif,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/6/2021)..
Dilansir dari Antara, Presiden menyampaikan pernyataan tersebut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2020 dari BPK.
Presiden menjelaskan bahwa pembiayaan APBN selama ini dilakukan secara aman, responsif dengan kondisi terkini, serta mendukung kebijakan kontra-siklus (countercyclical) untuk mendukung pemulihan perekonomian dari tekanan pandemi COVID-19.
“(Pembiayaan APBN) dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ujarnya.
Pemerintah, kata Presiden, ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pada APBN 2020, Presiden dan DPR menyepakati pemberian relaksasi defisit anggaran hingga di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk 3 tahun ke depan guna memenuhi kebutuhan belanja program kesehatan dan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19.
Pelonggaran defisit fiskal itu merupakan salah satu langkah luar biasa (extra ordinary) yang harus diterapkan pemerintah dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19.
“Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,” ujar Presiden.
Adapun, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPP Tahun 2020.
“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya,” kata Presiden Jokowi. (*)
Sumber: Antara


You may like

15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume hingga Rp2,47 Miliar

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






