Connect with us

Nasional

Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan dilaksanakan pukul 11.40 WIB dan dihadiri pejabat struktural komisi antirasuah, yakni tiga pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

“Terhitung sejak pengucapan sumpah janji mengangkat Saudara Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah masa jabatan yang dibacakan Nawawi.

“Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapapun juga,” kata Nawawi di hadapan Presiden Jokowi.

Usai pengambilan sumpah, Nawawi Pomolango menangkap pesan dari Presiden Jokowi terhadapnya. Nawawi mengatakan, Presiden memintanya agar menjalankan tugas secara hati-hati.

“Beliau tadi dengan mimik ini (wajah) aja kalau membaca. Tapi, ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi.

Nawawi juga mengatakan, dirinya akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang kini memudar. Karena ia melihat, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun akibat kasus belakangan ini.

“Terpenting ya itu tadi bagaimana sedikit dalam tanda kutip sedikit aja. Memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu harus ditekankan,” katanya lebih lanjut.

Nawawi mengatakan, ini menjadi tugas terberat yang diembannya bersama KPK. Terlebih dengan segala situasi yang kini tengah dihadapi oleh KPK akhir-akhir ini.

Ia juga mengungkapkan, tidak ada kasus yang tidak prioritas untuk diselesaikan KPK.

“Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement