Nasional
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember 2021
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali hingga 23 Desember 2021 atau selama dua minggu mendatang.
“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai 23 Desember 2021,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi pers, Senin (6/12/2021).
Airlangga merilis jumlah daerah di masing-masing level PPKM. Jumlah daerah di level 1 dan 2 meningkat.
Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota. Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” ucap Airlangga.
Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 persen dan dosis kedua 47,55 persen, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah.
Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawesu Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Airlangga mengklaim, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif Covid-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91 persen.
Kasus Covid-19 harian saat ini mencapai 196 kasus, di Jawa-Bali 134 kasus dan luar Jawa-Bali 45 kasus.
“Kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12 (persen) dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen,” kata Airlangga. (*)


You may like

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia

Jokowi Akan Umumkan Nasib PPKM Besok

Jokowi: Pemerintah Mungkin Nyatakan PPKM Selesai di Akhir Tahun

PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Kemenkes: PPKM Bisa Distop Jika Status Darurat Covid-19 Dicabut
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun





