Nasional
Polri: Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polri mengkonfirmasi kalau tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 12 terduga teroris. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan seluruh penangkapan itu terjadi di wilayah Jawa Timur.
“(Iya, diduga) JI,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (27/2).
Namun, Argo belum menjelaskan lebih lanjut ihwal keterlibatan belasan terduga teroris tersebut dalam jaringan JI dan menyatakan mereka masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 akan Diberikan Kepada Semua Guru, Termasuk Honorer
“Nanti untuk lengkapnya akan dirilis secara resmi,” ucap Argo.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Mereka ditangkap di berbagai wilayah yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, serta Malang.
Dua belas terduga teroris yang ditangkap itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.
Baca juga: Polri: Masyarakat Wajib Lapor Bila Ada Polisi Mabok Masuk Tempat Hiburan
“Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris,” kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2). (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







