Connect with us

Regional

Polres Karawang Pertebal Pengamanan Enam Titik Perayaan Tahun Baru 2023

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang bakal mempertebal pengamanan di sejumlah titik perayaan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan pihaknya memetakan ada enam lokasi perayaan tahun baru di Karawang.

Keenam titik tersebut diantaranya yakni, di kawasan Grand Taruma, Galuh Mas, Lapangan Karangpawitan, Bundaran Mega Mall, Lapangan Cikampek, Citra Kebun Mas (CKM) Klari.

“Tentu dititik-titik itu kami pertebal pengamanannya. Utamanya kami tempatkan personil kepolisian bersama stakeholder terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan Karawang,” kata Aldi, Senin (26/12/2022).

Dia menerangkan, pengalihan arus lalu lintas bisa saja dilakukan di titik perayaan tahun baru. Apalagi jika kondisinya padat atau terjadi kemacetan.

Dirinya mengharapkan agar perayaan tahun baru dilakukan di rumah saja bersama keluarga maupun melakukan kegiatan di tempat ibadah.

“Saran kami agar malam tahun baru di rumah saja atau melakukan istighosah di tempat ibadah. Tapi jika tetap ingin merayakan di tempat ramai, kami tetap siagakan personil,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi pelaku usaha pariwisata saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Surat edaran diterbitkan pada 23 Desember 2022 dengan nomor 443/8245/ Disparbud, tentang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Usaha Kepariwisataan di Kabupaten Karawang.

Sekretaris Disparbud Karawang, Jaeni mengatakan ada tiga poin dalam surat edaran untuk menjadi perhatian para pelaku kepariwisataan.

“Pertama tidak diperkenankan menggunakan kembang api dan petasan dalam bentuk apapun saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Jaeni pada Sabtu (24/12/2022).

Kedua, tidak ada pembatasan jam operasional dalam penyelenggaraam kegiatan saat perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengam ketentuan pihak penyelenggara memiliki izin keramaian dari pihak berwenang dan tetap menjaga kondusifitas, keamanan dam ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Ketiga Tegap mematuhi dan melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia menambahkan, surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh pelaku usaha kepariwisataan di Karawang. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasannya.

“Nanti ada tim Disparbud, juga bersama Satpol PP serta Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan setiap acara atau kegiatan kepariwisataan,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement