Regional
Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan bintara Polri dengan kerugian yang bisa dibuktikan diproses penyidikan sejumlah Rp.535.000.000 dan menetapkan satu tersangka berinisial DL.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasi Humas, Ipda Solikhin mengatakan upaya Polres Karawang dalam mengungkap kasus penipuan penerimaan bintara Polri berawal dari laporan korban warga Kecamatan Kotabaru.
” Laporan korban kami terima dan kami langsung tindak lanjuti,” kata Kasi Humas, Ipda Solikhin, (6/01/2025).
Lanjut Solikhin, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan dan hasil gelar perkara menetapkan satu tersangka berinisial DL. Modus operandi dari tersangka adalah menjanjikan sanggup meloloskan anak korban menjadi bintara polri wanita dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum dan pada tanggal 20 Desember 2023 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karawang, yang artinya penyidik harus segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
Namun pada saat penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karawang, Jaksa tidak bersedia menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik dengan alasan Tersangka dalam keadaan sakit.
Padahal Tersangka sudah dihadirkan penyidik di Kejaksaan Negeri Karawang. Alhasil penyidik kembali membawa pulang tersangka dan barang bukti. Informasi yang didapat media bahwa penyidik Satreskrim Polres Karawang sudah dua kali mencoba menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Karawang, namun selalu ditolak oleh Jaksa.
Tidak kehabisan akal, penyidik berkirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang, bahkan sudah sampai dua kali juga, namun sampai saat sekarang tidak pernah mendapat tanggapan.
Hingga saat ini penyidik terus berupaya melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dimaksud.(rls)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






