Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkoba di Karawang, 70,59 Gram Sabu Disita

Published

on

KARAWANG – Seorang perempuan berinisial RF (27) diamankan Polisi usai nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu di Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika Tim Samapta Presisi melakukan patroli pada Kamis (16/6/2022), mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di pinggir Jalan Interchange, Karawang Barat.

Saat dihampiri petugas patroli, perempuan itu langsung mencoba melarikan diri. Polisi pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Saat diamankan, petugas menemukan narkoba jenis sabu 30 paket siap edar dengan berat 27,08 gram yang disembunyikan di dalam tas,” katanya.

Lanjut Edi, oleh tim patroli, Perempuan itu pun diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Usai diserahkan, Satres Narkoba Polres Karawang langsung melakukan pengembangan ke tempat kosan.

“Hasil pengembangan di dalam kamar kos tersangka berinisial RF ditemukan 43,51 gram sabu,” ungkapnya.

Kepada petugas RF mengaku jika barang haram itu rencana akan diberikan kepada penjual dengan sistem tempel di pinggir jalan. Namun RF terlebih dahulu tertangkap petugas.

“Ia mengaku sudah tiga kali menerima barang haram ini,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement