Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Residivis Maling HP di Tasikmalaya, Beraksi Dengan Bongkar Loker Masjid

Published

on

INFOKA.ID – Seorang residivis tersangka pencurian telepon seluler (HP) terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur saat hendak ditangkap, Minggu (28/3/2021) malam.

Tersangka berinisial Ad (26), warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, sebelumnya diduga telah mencuri lima unit HP milik santri. Tersangka pun akhirnya diketahui ternyata seorang residivis dengan kasus sama.

Ad beraksi saat para santri tengah salat berjemaah di masjid pesantren di Kecamatan Tawang.

Tersangka berhasil membongkar loker masjid tempat penyimpanan HP saat para santri melaksanakan salat berjemaah.

“Tersangka kami tangkap di Jalan Citapen. Saat disergap ia berupaya kabur dan terpaksa ditembak kakinya,” ujar Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan salah seorang santri yang kehilangan HP,” kata Nandang.

Hasil penyelidikan, kata Nandang, menjurus ke tersangka yang ternyata residivis kasus yang sama.

“Kami kemudian melakukan pelacakan dan pengintaian, dan akhirnya bisa disergap di Jalan Citapen,” kata Nandang. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement