Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Empat Perampok Minimarket Gunakan Golok dan Airsoftgun, Beraksi di Cianjur dan Garut

Published

on

INFOKA.ID – Satreskrim Polres Cianjur menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket. Petugas berhasil mengamankan barang bukti golok dan satu unit airsoft gun milik pelaku.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya di wilayah hukum Polres Cianjur.

Dalam melakukan aksinya para perampok ini mempunyai tugas masing-masing. Di antaranya ada yang bertugas berpura-pura sebagai pembeli melihat situasi. Setelah dikira sepi, dua orang lainnya masuk dengan menodongkan golok dan air softgun kepada kasir.

“Para pelaku ini beraksi antara bulan Maret hingga April. Mereka beraksi di beberapa kecamatan dan mempunyai tugas berbeda-beda,” ujar AKBP Doni Hermawan, Selasa (12/4/2022).

Kapolres mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti sepeti golok dan air softgun yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya,” kata Kapolres.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya tersebut dibeberapa daerah berbeda, yaitu di Garut, Karawang, Bandung Barat dan Cianjur.

“Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur, dari sejumlah wilayah itu berhasil merampok sekitar Rp 150 juta,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan berkoordinasi dengan sejumlah Polres di daerah lain.

“Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement