Regional
Polisi Tangkap 33 Remaja yang Pesta Miras di Vila Bogor
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap puluhan remaja dalam Operasi Yustisi di Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan narkoba di sebuah vila kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Kita cuma awalnya berpikir Operasi Yustisi, mobile, kita membubarkan keramaian. Yang kita lihat itu di satu vila itu banyak sekali motor, kurang lebih 23 motor. Kita cek lah, ini nggak sengaja sebenarnya. Pas kita cek, ini mereka lagi minum-minum (miras), lagi mabok, lagi pada nyanyi-nyanyi, kumpul, nggak pakai masker semuanya,” kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2020).
“Yang kita tindak itu operasi yustisinya, awalnya. Setelah kita lakukan penggeledahan di sana, ada narkobanya di sana, ada obat-obatannya, ternyata mereka lagi pesta itu,” lanjutnya.
Penggerebekan ini terjadi di vila milik Iwan, di Kampung Cibuntu Batas, RT 01/06, Desa Cibuntu, Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin (3/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 10 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter, 58 gelas berisi miras anggur merah, 1 linting ganja, 23 motor, dan 5 butir obat keras daftar G merek Threehex phenidyl.
Andri mengatakan ada 30 laki-laki dan 3 perempuan alumni SMK YZA yang diamankan dalam penggerebekan ini.
“Jadi all base itu semua angkatan dari yang paling senior (dari) 2003 sampai yang sekarang 2019 berarti ya, gitu. Jadi mereka itu bikin acara reunian,” terangnya.
Andri juga mengatakan saat ini polisi masih mendalami jenis kegiatan reunian yang membuat kerumunan itu. Polisi hingga kini masih memeriksa keterangan dari mereka.
“Ini yang lagi kita dalami (pesta seks). Jadi yang pasti kita berhasil menggagalkan ini. Yang pasti mereka belum terlalu mabok lah. Kalau lihat BB-nya (barang bukti), yang 1 liter ada 10 botol ciu, gitu. Terus minuman itu ada 58 gelas di sana. Dan memang arahnya mungkin seperti itu (pesta seks). Setelah mabok, ya kan, ada narkobanya juga di situ, kita nggak tahu namanya orang mabok kan, yang pasti belum terjadi (pesta seks),” ucapnya.
Saat ini kasus penggerebekan itu ditangani Satnarkoba Polres Bogor. Polisi akan mendalami terkait ganja yang ditemukan dalam acara itu.
“Sementara ini perkaranya kami limpahkan ke Satnarkoba karena ada narkobanya. Terkait UU-nya, itu juga lagi didalami Polres Bogor. Polres, dari hasil polres (penetapan tersangka), kalau ada tersangka narkobanya. Kalau miras jelas tipiring (tindak pidana ringan) ya,” tandas Andri. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Tawuran Geng Motor di Bogor, 1 Remaja Meninggal Dunia
Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia
Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi
Pria di Bogor Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 10 Tahun
Polisi Tangkap 3 Orang Remaja yang Terlibat Tawuran dan Pembacokan di Bogor
Pos-pos Terbaru
- Gen Z dan Milenial Karawang Yang Tergabung Dalam ZIAP Ramai Beri Dukungan Ke Aep dan Maslani
- Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
- Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
- Job Fair Karawang 2024, Hadirkan Puluhan Perusahan dan Hingga Ribuan Lowongan Pekerjaan
- Lomba dan Pameran Burung, Potensi Ekonomi Kreatif Untuk Pecinta Burung di Muba