Regional
Para Pemborong di Purwakarta Mempertanyakan DPUTR yang Berikan Proyek Secara Berlebihan Kepada Seorang Pengusaha yang Juga Merangkap Sebagai Konsultan
Published
12 bulan agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Buntut dari jebolnya saluran irigasi di Desa Cihuni, sejumlah pemborong di Purwakarta menganggap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tidak profesional dengan memberikan proyek kepada seseorang secara berlebihan.
“Bisa-bisanya DPUTR memberikan proyek kepada seseorang secara berlebihan, sementara di Purwakarta banyak pemborong yang tidak kebagian proyek sama sekali,” kata Ketua Asosiasi Persatuan Kontraktor Profesional Indonesia (Perkopindo) Iwan Torana ketika dihubungi Infoka, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, memberikan proyek secara berlebihan kepada seorang pengusaha, apalagi merangkap sebagai konsultan sangat tidak dibenarkan oleh aturan.
“Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan ke PUTR karena ditengarai banyak kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasanya,” jelas Iwan Torana.
Ia mengaku banyak menerima keluhan dari pemborong lain yang dianggap DPUTR terlalu condong ke seorang pengusaha yang juga merangkap konsultan.
Pihaknya meminta para ketua asosiasi untuk segera bersikap mengenai masalah proyek di DPUTR ini.
“Saat pertemuan dengan para ketua asosiasi, Kepala Dinas PUTR berjanji akan bersikap adil terhadap pengusaha lain tapi kenyataannya tidak sesuai,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, belasan hektar areal pesawahan di Desa Cihuni dan sekitarnya terancam kekeringan menyusul jebolnya saluran irigasi di RT 06 RW 03, Desa Cihuni, Kecamatan Pasawahan. Diduga jebolnya saluran irigasi tersebut karena tidak kuat menahan beban debit air.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Cihuni dikerjakan CV SSS tahun 2023 dengan pagu anggaran sekira Rp 700 juta.
Diduga perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh seorang pengusaha sehingga rentan terjadinya penyimpangan.
Keterangan yang didapat, untuk pengawasan pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi tersebut ditengarai dilakukan oleh pengusaha yang sama dengan yang melaksanakan pekerjaan dengan modus meminjam bendera orang lain.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Rahmat Amin sulit dihubungi. (Taufik Ilyas)

You may like
Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024
Ibarat Menolong Anjing Terjepit, Pengacara Apong Jadi Korban Tipu Daya Kliennya Reni Maryani
Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
Akibat Ulah Mafia Tanah, Tanah Seluas Ribuan Meter Milik Almarhum Andi, Saip dan Enem di Desa Cicadas Raib
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025
- Sharp Jalin Kemitraan dengan Tottenham Hotspur FC untuk Tur Pra-Musim 2025 dengan Merek AQUOS
- Polres Karawang Tegas Tangani Dugaan Persetubuhan, Beri Rasa Aman dan Keadilan Bagi Korban
- Sabia Afriyana Akan Menggantikan Dedi Sipriyanto di DPRD
- KONI Palembang Beri Peringatan Keras pada Pengkot TI, Ancaman Pencoretan Mengintai

