Regional
Pria di Bogor Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 10 Tahun
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pria di Jasinga, Kabupaten Bogor, mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AN sebanyak lima kali.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan pelaku berinisial MRS (31) ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.
“Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur,” kata Budi, Selasa (18/6/2024).
Ia menjelaskan kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, IRD mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” kata Budi.
Di dalam rumah, IRD menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga, kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.
Ketika ditanya, AN menceritakan dengan rasa takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
“Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya,” ungkapnya.
MRS yang saat itu sedang berada di kamar mandi diduga usai menyetubuhi korban, lalu dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
“MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali,” ucap Budi.
Korban kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga.
Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini,” bebernya.
Pelaku selanjutnya dibawa ke unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.
“Pelaku memang mengakui telah mencabuli anak tirinya sebanyak 5 kali,” ujarnya.
Saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” imbuh Budi. (*)

You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional







