Regional
Polisi Periksa Pemuda Asal Ciamis, Sebarkan Hoaks Manipulasi Data Pasien Covid-19 di RSUD Banjar
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjar memeriksa seorang pemuda yang menyebarkan informasi hoaks terkait penanganan Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam unggahan di media sosial facebooknya menyebut RSUD Banjar melakukan manipulasi data pasien Covid-19.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, pelaku berinisial MI warga Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis menulis komentar di akun facebook Sekilas Banjar pada hari Kamis, tanggal 3 Desember 2020, berkenaan dengan penutupan sementara pelayanan RSUD Banjar.
“Menindaklanjuti laporan soal unggahan tersebut, pelaku dipanggil dan diminta keterangannya. Pelaku menulis komentar informasi yang tidak benar, hoaks serta mengandung ujaran kebencian,” tutur Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar (AKBP) Melda Yanny, kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020 di Mapolres Banjar Polda Jabar.
Melda mengungkapkan barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya satu bendel screenshot komentar pelaku yang terdapat di akun facebook milik melaku. Selain itu telefon genggam yang digunakan untuk menulis komentar, serta foto kopi KTP milik pelaku.
Atas tindakannya itu pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Beruntung, lanjutnya, pelapor hanya minta agar pelaku menyampaikan permohonan maaf serta tidak mengulangi perbuatannya.
“Sesuai permintaan pelapor, pelaku diminta meminta maaf kepada publik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku mengaku kecewa hingga meluapkan emosi sesaat, karena neneknya meninggal akibat sakit paru-paru,” tuturnya.
Lebih lanjut Melda mengimbau serta mengingatkan semua pihak agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Sebab kesalahan penafsiran, apalagi menulis infromasi tidak benar atau hoak dapat menimbulkan dampak negatif.
“Gunakanlah media sosial secara bjak, hindari kabar hoaks dan ujaran kebencian. Ingat, jarimu adalah harimaumu. Sekali lagi kami minta dalam memberikan infromasi, ungkapan di media sosial, masyarakat lebih bijak dan hati-hati,” ujarnya.
Sementara itu, MI mengaku khilaf serta menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSUD Banjar maupun pihak lain yang telah dirugikan atas komentarnya. Selain itu juga mengatakan menutup akun facebook miliknya.
“Saya minta maaf kepada pihak RSUD Banjar serta pihak lain yang telah membaca komentar saya, komentar sudah saya hapus. Saya menyesal dan berjanjji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu, serta menutup akun tersebut,” tutur MI. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Terkait Berita Hoaks Penetapan Caleg Terpilih, Kuasa Hukum HES Pastikan Perkara ke Persidangan

Bukan Karena Utang Judi Online Anak, Ini Penyebab Sebenarnya Tarsum Mutilasi Istri

157 Rumah di Ciamis Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoaks

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






