Connect with us

Regional

Polisi: Miras Oplosan ‘Bimbim’ Banyak Dijual di Daerah Jawa Barat

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan minuman keras dengan sebutan ‘bimbim’ yang telah diidentifikasi merupakan minuman keras oplosan.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melalui Kanit Idik 1 Aiptu Heri mengklaim miras bimbim tersebut setelah didapatkan dari seorang penjual di sebuah kios jamu di Jalan Ir.Djuanda, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Sedikitnya ada 26 bungkus miras bimbim yang diamankan sebagai barang bukti.

“Pengakuan dari penjual bahwa miras oplosan bimbim tersebut dikirim oleh seseorang berinisial ER. Miras oplosan tersebut didatangkan dari Cirebon,” ujar Heri, Rabu (2/6/2021).

Ia menuturkan, bahwa peredaran miras jenis ciu itu cukup marak di Kota Tasikmalaya. Para pembelinya rata-rata remaja dan pemuda. Satu bungkus kemasan satu liter dijual seharga Rp15 ribu.

“Selain miras bimbim kita juga turut mengamakan ratusan liter tuak di wilayah Mangkubumi,” ungkapnya.

Heri menyebut, untuk proses lanjutnya penjual dan barang buktinya sebanyak 26 kantong miras bimbim diserahkan ke Satuan Sabhara untuk diberikan sanksi tindak pidana ringan.

“Saya berharap para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya setidaknya tidak membiarkan anaknya keluyuran di malam hari karena peredaran miras biasanya terjadi di waktu malam,” pungkasnya. (*)

Sumber: AyoBandung.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement