Hiburan
Polisi Konfirmasi Tangkap Musisi Anji Terkait Narkoba di Cibubur
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang musisi berinisial AN terkait kasus dugaan narkoba di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu.
Saat dikonfirmasi bahwa musisi berinisial EAP alias AN yang ditangkap terkait kasus narkoba di wilayah Cibubur, Jakarta Timur adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
“Iya benar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (13/6).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa Anji ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur. Dia tak merinci lebih lanjut lokasi penangkapan itu.
Ronaldo hanya menjelaskan bahwa pihaknya masih memeriksa musisi tersebut secara intensif.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari,” ucapnya.
Polisi, kata dia, nantinya akan memberikan keterangan secara lengkap usai proses pemeriksaan rampung.
“Nanti akan kami sampaikan lagi,” tukas dia.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari membeberkan bahwa polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.
Dia hanya menerangkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AN.
“Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja,” ucap Harry. (*)


You may like

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






