Connect with us

Regional

Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Diduga Dijadikan Gudang Miras

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (miras) yang terletak di Kampung/Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Penggerebekanitu berawal dari kecurigaan banyak warga tak dikenal keluar-masuk gudang.

“Awalnya warga curiga, orang tak dikenal sering keluar masuk rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras tersebut,” kata Kepala Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal, Minggu (25/9/2022).

Terlebih, saat keluar dari rumah, orang-orang tak dikenal itu pasti membawa bungkusan atau kardus. Warga kemudian diam-diam mencari tahu. Warga kemudian melaporkannya ke polisi.

“Warga akhirnya mengetahui rumah kontrakan tersebut dijadikan gudang sekaligus tempat penjualan miras,” ujar Ipan

Aksi penggerebekan dilakukan Sabtu (24/9/2022) malam oleh Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan tengah malam itu petugas mengamankan ratusan botol miras yang masih dikemas dalam dus.

Pemilik miras tersebut berhasil lolos saat petugas tiba di lokasi. Namun identitasnya sudah diketahui. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement