Connect with us

Regional

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Menuju Kampung Bahari Tanjung Priok, 31 Orang Diringkus

Published

on

INFOKA.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkoba ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam kurun waktu 2 bulan, yakni Januari-Februari 2022.

Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah membekuk sebanyak 31 tersangka.

“Dari penangkapan kasus Ekstasi ini, dari tersangka AR, menurut kesaksian tersangka niatnya barang ini akan dijual ke kampung Bahari,” kata Mukti dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jum’at (25/3/2022).

Disampaikan Mukti, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut atas pengungkapan kasus ini. Ia juga menyebut bahwa pihaknya bakal mengungkap bandar besar di Kampung Bahari.

“Bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap,” tuturnya.

Diketahui, aparat kepolisian sempat menggerebek Kampung Bahari pada Rabu (9/3). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 26 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan.

Selain itu, juga turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, alat komunikasi, hingga uang tunai sebesar Rp35 juta.

Sebagai informasi, Kampung Bahari sudah berulang kali digerebek petugas dengan menghasilkan penangkapan terhadap puluhan orang dan penyitaan sejumlah besar ekstasi dan sabu. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement