Regional
Polisi Ciduk Dua Pengedar Narkoba di Pangadaran, Target Sasarannya Wisatawan yang Datang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dalam sebulan terakhir, jajaran Satnarkoba Polres Ciamis katanya sudah mengamankan dua tersangka pengedar narkoba. Masing-masing MF alias Vito dan San (31) dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka diduga mengedarkan pil haram tersebut dengan sasaran wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi yang didampingi Kasatnarkoba Iptu Imanudin dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan MF alias Vito diciduk petugas di sebuah tempat kos dekat sebuah hotel di Jl Kalen Buaya Pangandaran bulan Oktober lalu, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Ciamis, Rabu (10/11/2021).
Selain menangkap tersangka petugas juga menyita 918 butir pil hexymer yang disimpan dalam toples plastik kecil. Ratusan pil hexymer tersebut siap edar.
Sebelumnya petugas juga mengamankan San (31) warga Padaherang Pangandaran dengan barang bukti 582 pil hexymer (MF) yang disimpan dalam plastik bening dan 66 butir lainnya di simpan dalam kantong parfum.
Kedua tersangka dijerat ketentuan pasal 196 jo pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dengan telah dibukannya kembali objek wisata di Pangandaran dengan jumlah kunjungan wisatawan meningkat tajam tersebut ternyata menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba.
Wahyu mengingatkan masyarat dengan maraknya kunjungan wisatawan ke wilayah Pangandaran dua bulan terakhir ternyata menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba untuk berjualan barang haram tersebut.
“Ini dampak dari euforia kunjungan wisatawan. Salah satu dampak negatif dari ramainya kunjungan wisatawan ,” ujarnya.
Dengan banyaknya kunjungan wisatawan, katanya, pelaku pengedar narkoba kembali beraksi.
Menyusul dengan ramainya kunjungan wisatawan tersebut, Wahyu meminta petugas lebih fokus pada edukasi, sosialisasi dan penegakan disiplin tentang prokes.
“Selama ini kan fokus dengan prokes. Dengan adanya kejadian di atas, perhatian petugas juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Misalnya pemantauan mobilitas masyarakat melalui perjalanan darat. Guna mencegah peredaran narkoba di kawasan wisata,” ujarnya. (*)


You may like

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Libur Panjang Waisak, PHRI Garut Sebut Tingkat Hunian Hotel Penuh Oleh Wisatawan

10 Pengedar Narkoba di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu 10 Kilogram Diamankan

24 Bandar dan Pengedar Narkoba serta OKT di Karawang Diringkus Polisi

Selama 2 Bulan, Polres Karawang Tangkap 25 Tersangka Pengedar Narkoba
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
- LISHERA BAKERY KENCANA MILIK ADI JALALUDIN ZUHRI HADIRKAN ROTI LEMBUT HARGA SAHABAT DI KARAWANG
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- PGN SOR II Area Karawang Dukung Pertumbuhan UMKM Karawang melalui Pemanfaatan Gas Bumi
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang






