Regional
Polisi Berhasil Mengamankan 2.040 Miras Oplosan dari Depot Jamu
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polres Cianjur berhasil mengamankan 2.040 kantong plastik berisikan miras oplosan di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kabupaten Cianjur.
Tindakan ini dilakukan karena banyaknya kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan ternyata yang tak membuat orang kapok untuk mengonsumsi minuman berbahaya itu.
Miras oplosan dari berbagai jenis banyak dijual oleh warung di sepanjang jalur utama Kabupaten Cianjur. Dengan kedok depot jamu, warung-warung itu menjual miras oplosan kepada pembeli yang lewat jalur tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan depot jamu seperti ini banyak ditemukan di Kecamatan Cianjur, Sukaluyu, Mande, Karangtengah hingga Cilaku.
“Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi,” kata Ali Jupri, Sabtu (27/2/2021), dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca juga: Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Purwakarta
Menurut Ali, pemilik depot jamu selalu mencari cara untuk menyembunyikan miras oplosan tersebut agar tidak ketahuan oleh aparat kepolisian.
Ada yang disembunyikan di dalam kendaraan mereka, ada pula yang menyimpannya di luar warung.
Namun, polisi tetap berhasil menemukan setiap miras oplosan yang disembunyikan pemilik warung.
“Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung,” kata dia.
Usaha pengelabuan aparat kepolisian selalu gagal karena ada informasi dari warga. Laporan warga membantu aparat menemukan barang bukti.
Oleh karena itu, Ali Jupri berharap masyarakat terus membantu aparat kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat.
Baca juga: Kodim 0604 Karawang Kerahkan Anggota TNI Benahi Rumah Warga Korban Banjir
Bukan cuma soal miras oplosan, peredaran narkoba yang mengkhawatirkan juga harus menjadi perhatian warga.
Penyakit-penyakit masyarakat seperti itu bisa diberantas oleh aparat kepolisian lantaran banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.
Menurut Ali Jupri, miras oplosan sudah memakan korban jiwa yang tidak sedikit di beberapa wilayah di Cianjur.
Fenomena ini ditanggapi Polres Cianjur dengan menggelar razia acak ke warung-warung agar peredaran miras oplosan bisa dihentikan.
Penjual yang ditangkap Polres Cianjur ternyata ada yang sudah beberapa kali terciduk oleh pihak kepolsian.
Mereka mengaku menjual miras oplosan karena tidak memiliki pekerjaan lain untuk menghidupi keluarga.
Baca juga: Gubernur dan DPRD Sepakat Ubah Dua Perda, Kamtibmas dan RPJMD
Aksi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tak mampu membuat mereka kapok menjual miras oplosan di Cianjur.
“Terpaksa pak, karena tidak punya keahlian lain, saya sempat bekerja di luar kota, namun ketika pulang ke Cianjur karena di PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan,” kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Konsumsi Miras Oplosan, Tiga Anak Jalanan di Karawang Tewas Dalam 2 Hari

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Polres Cianjur Amankan 47 Pelaku Kasus Narkoba Hasil Operasi Antik Lodaya 2024 dan Hasil KRYD
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






