Connect with us

Regional

Polisi Berhasil Mengamankan 2.040 Miras Oplosan dari Depot Jamu

Published

on

INFOKA.ID – Polres Cianjur berhasil mengamankan 2.040 kantong plastik berisikan miras oplosan di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kabupaten Cianjur.

Tindakan ini dilakukan karena banyaknya kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan ternyata yang tak membuat orang kapok untuk mengonsumsi minuman berbahaya itu.

Miras oplosan dari berbagai jenis banyak dijual oleh warung di sepanjang jalur utama Kabupaten Cianjur. Dengan kedok depot jamu, warung-warung itu menjual miras oplosan kepada pembeli yang lewat jalur tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan depot jamu seperti ini banyak ditemukan di Kecamatan Cianjur, Sukaluyu, Mande, Karangtengah hingga Cilaku.

“Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi,” kata Ali Jupri, Sabtu (27/2/2021), dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca juga: Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Purwakarta

Menurut Ali, pemilik depot jamu selalu mencari cara untuk menyembunyikan miras oplosan tersebut agar tidak ketahuan oleh aparat kepolisian.

Ada yang disembunyikan di dalam kendaraan mereka, ada pula yang menyimpannya di luar warung.

Namun, polisi tetap berhasil menemukan setiap miras oplosan yang disembunyikan pemilik warung.

“Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung,” kata dia.

Usaha pengelabuan aparat kepolisian selalu gagal karena ada informasi dari warga. Laporan warga membantu aparat menemukan barang bukti.

Oleh karena itu, Ali Jupri berharap masyarakat terus membantu aparat kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat.

Baca juga: Kodim 0604 Karawang Kerahkan Anggota TNI Benahi Rumah Warga Korban Banjir

Bukan cuma soal miras oplosan, peredaran narkoba yang mengkhawatirkan juga harus menjadi perhatian warga.

Penyakit-penyakit masyarakat seperti itu bisa diberantas oleh aparat kepolisian lantaran banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.

Menurut Ali Jupri, miras oplosan sudah memakan korban jiwa yang tidak sedikit di beberapa wilayah di Cianjur.

Fenomena ini ditanggapi Polres Cianjur dengan menggelar razia acak ke warung-warung agar peredaran miras oplosan bisa dihentikan.

Penjual yang ditangkap Polres Cianjur ternyata ada yang sudah beberapa kali terciduk oleh pihak kepolsian.

Mereka mengaku menjual miras oplosan karena tidak memiliki pekerjaan lain untuk menghidupi keluarga.

Baca juga: Gubernur dan DPRD Sepakat Ubah Dua Perda, Kamtibmas dan RPJMD

Aksi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tak mampu membuat mereka kapok menjual miras oplosan di Cianjur.

“Terpaksa pak, karena tidak punya keahlian lain, saya sempat bekerja di luar kota, namun ketika pulang ke Cianjur karena di PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan,” kata Samin seorang penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement