Connect with us

Regional

Polemik Videotron Rp 1,8 Miliar, Peradi Karawang Dorong Inspektorat Gelar Riksus

Published

on

KARAWANG – Pengadaan Videotron senilai Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang sempat disorot sejumlah kalangan dan tokoh Masyarakat Karawang.

Pasalnya, anggaran Rp1,8 dinilai cukup jumbo untuk pengadaan videotron dan adanya dugaan mark-up dilakukan oleh Oknum Pejabat.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian sebelumnya dalam pernyataannya sempat blak-blakan menuding ada Oknum APH dibalik pengadaan videotron tersebut.

Kini, Askun (sapaan akrab Asep Agustian) kembali mendorong agar Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) pengadaan videotron agar permasalahannya makin terang-benderang, kendati pengadaan itu sendiri belum selesai dan belum diuji coba pemakaiannya.

“Dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Karawang bisa untuk memeriksa khusus walaupun ini belum selesai karena dugaannya sudah teramat besar biaya (pengadaan.Red) ini yang konon ramainya itu kita saat ini sedang efisiensi tetapi malah penghamburan biaya untuk sekedar video informasi ataupun media informasi melalui videotron,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

“Termasuk juga kelengkapan-kelengkapan yang dari situ tidak lengkap dan juga tiangnya itu memakan jalan kemudian tidak ada CCTV,” tambahnya.

Askun kembali menegaskan, pelaksana atau perusahaan ataupun Oknum Pejabat ini wajib untuk diperiksa. Kerena ternyata anggarannya terlalu tinggi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Padahal disinyalir ada perusahaan lain yang sanggup mengerjakannya dengan anggaran lebih kecil mulai Rp 900 juta sampai Rp 1,2 miliar.

“Perlu diusut juga berapa pikselnya yang dipakai, apakah proyek itu gunakan piksel 5 atau piksel 6, kalau sampai dia menggunakan piksel 10, ini benar-benar keterlaluan, jadi saya minta kepada Inspektorat Kabupaten Karawang untuk Riksus segera mungkin dan jangan dulu dibayarkan sisanya itu karena diduga kuat ada APH di dalamnya,” jelasnya.

Siapapun dia, tegas Askun, tidak ada pekerjaan yang harus dibeking-bekingkan. Siapapun Oknum Pejabat tersebut, Riksus ini harus dilakukan demi terang benderangnya kasus ini.

“Inspektorat segera memeriksa dengan khususon tanpa terkecuali biar menjadi beres, agar Bupati juga tahu adanya harga videotron tersebut teramat tinggi yang berdiri di lokasi Alun-Alun Karawang. Kadiskominfo dan jajarannya harus bertanggung jawab penuh serta jangan menghindar dari jurnalis untuk dimintai penjelasan,” pungkasnya. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement