Nasional
Polda Metro Tak Akan Beri Izin Aksi Mogok Nasional
Published
4 tahun agoon
By
admin![](https://i0.wp.com/infoka.id/wp-content/uploads/2020/10/Polda-Metro-Tak-Akan-Beri-Izin-Aksi-Mogok-Nasional-1024x577.jpg?resize=740%2C417&ssl=1)
INFOKA.ID – pada 6-8 Oktober 2020 nanti, massa buruh berencana mogok nasional dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin demo selama pandemi Corona.
“Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/10/2020), dilansir dari Detikcom.
Menurut Yusri, aksi demo dikhawatirkan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Corona. Pertimbangan lainnya, angka kasus positif Corona di Jakarta masih tinggi.
“Masa sekarang ini PSBB, COVID-19 di Jakarta ini cukup tinggi, 1.000 sehari. Jangan membuat klaster baru,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masa PSBB ketat.
“Polda Metro dalam hal ini tidak akan pernah memberikan izin untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan unjuk rasa atau tempat-tempat kegiatan keramaian yang ada,” tegas Yusri.
Sebelumnya, buruh berencana mogok nasional pada 6-8 Oktober nanti. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja.
“Sampai tadi siang 25 provinsi siap bergabung dari 32 federasi dan konfederasi tadi. Ada sekitar 3.000 perusahaan, memang tidak semua perusahaan. Itu kan ada kelas menengah ke atas, ada juga kecil. Tapi kelas kecil nggak ikut, apalagi UMKM. Yang ikut ini mayoritas perusahaan menengah ke besar, otomotif, elektronik, ritel, farmasi, kimia, energi. Itu diperkirakan 2 juta orang,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (2/10/2020).
Dua juta buruh ini akan melakukan unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan/pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama berunjuk rasa.
“Pertama itu pilihan untuk unjuk rasa besar-besaran di gedung DPR. Saya nggak setuju karena pandemi Corona ini nanti dikhawatirkan jadi klaster baru. Kita boleh unjuk rasa tapi nggak boleh mengorbankan nyawa orang. Kan kalau ratusan ribu dari Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dari Sumatera perwakilan. Tapi kami menolak itu, karena itu berbahaya. Yang kedua, setiap-setiap daerah melakukan aksi besar, itu pun menurut saya berbahaya karena kerumunan massa,” terang Iqbal. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok
Rencana Demo Susulan ke PT Bridgestone, PT HBSP Desak Polres Karawang Tidak Berikan Izin
Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Tuntut Cabut PP Tapera
Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang
Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC
Pos-pos Terbaru
- Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024
- Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
- Linmas Rengasdengklok Perlihatkan Skill di Lomba PBB Seragam Lengkap
- Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Bahas Dua Agenda
- PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-26-at-08.32.11_f0a54c4a.jpg)
![](https://infoka.id/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-11-at-14.12.22_4631d2a4.jpg)