Nasional
Polda Metro Tak Akan Beri Izin Aksi Mogok Nasional
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – pada 6-8 Oktober 2020 nanti, massa buruh berencana mogok nasional dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin demo selama pandemi Corona.
“Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/10/2020), dilansir dari Detikcom.
Menurut Yusri, aksi demo dikhawatirkan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Corona. Pertimbangan lainnya, angka kasus positif Corona di Jakarta masih tinggi.
“Masa sekarang ini PSBB, COVID-19 di Jakarta ini cukup tinggi, 1.000 sehari. Jangan membuat klaster baru,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masa PSBB ketat.
“Polda Metro dalam hal ini tidak akan pernah memberikan izin untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan unjuk rasa atau tempat-tempat kegiatan keramaian yang ada,” tegas Yusri.
Sebelumnya, buruh berencana mogok nasional pada 6-8 Oktober nanti. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja.
“Sampai tadi siang 25 provinsi siap bergabung dari 32 federasi dan konfederasi tadi. Ada sekitar 3.000 perusahaan, memang tidak semua perusahaan. Itu kan ada kelas menengah ke atas, ada juga kecil. Tapi kelas kecil nggak ikut, apalagi UMKM. Yang ikut ini mayoritas perusahaan menengah ke besar, otomotif, elektronik, ritel, farmasi, kimia, energi. Itu diperkirakan 2 juta orang,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (2/10/2020).
Dua juta buruh ini akan melakukan unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan/pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama berunjuk rasa.
“Pertama itu pilihan untuk unjuk rasa besar-besaran di gedung DPR. Saya nggak setuju karena pandemi Corona ini nanti dikhawatirkan jadi klaster baru. Kita boleh unjuk rasa tapi nggak boleh mengorbankan nyawa orang. Kan kalau ratusan ribu dari Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dari Sumatera perwakilan. Tapi kami menolak itu, karena itu berbahaya. Yang kedua, setiap-setiap daerah melakukan aksi besar, itu pun menurut saya berbahaya karena kerumunan massa,” terang Iqbal. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu

Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok

Rencana Demo Susulan ke PT Bridgestone, PT HBSP Desak Polres Karawang Tidak Berikan Izin

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Tuntut Cabut PP Tapera

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







