Connect with us

Nasional

Pensiunan PNS hingga TNI yang Ditanggung Negara Capai Rp 2.929 T

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Keuangan menyebut jumlah yang ditanggung negara akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri nilainya mencapai Rp 2.929 triliun.

hal tersebut menjadi risiko besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jangka menengah panjang.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan angka itu adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.

Ia merinci beban pensiun itu terbagi menjadi 2. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.42 triliun.

Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun. Tanggungan itu terbagi menjadi 2; k ewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar dan terhadap pegawai pemerintah daerah sebesar Rp 1,99 triliun

“Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” ujarnya dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (25/8/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena membebani keuangan negara.

“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022). (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement