Regional
Penghapusan Hibah OKP-Ormas, Askun Minta Kebijakan Bupati Karawang Dievaluasi
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dihapuskan Pemerintah Kabupaten Karawang di Tahun Anggaran 2025.
Sementara bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) diketahui mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara, yaitu dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.
Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Asep Agustian berpendapat, jika alasan penghapusan Hibah OKP dan Ormas adalah efisiensi anggaran, maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.
Karena menurutnya, konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif dan mengalihkan pos anggarannya menjadi lebih efektif.
Sementara ditegaskan Askun (Asep Kuncir) sapaannya, peranan OKP dan Ormas dinilai penting dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu (Hibah OKP-Ormas.Red) sampai zero,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Dalam menyikapi situasi nasional saat ini, Askun berpendapat, jika peranan OKP dan Ormas sangat penting, terbukti dalam agenda kondusifitas beberapa hari kemarin, OKP, Ormas maupun LSM memiliki peranan strategis dalam menciptakan kondusifitas di Karawang.
“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka,” kata Askun.
Berdasarkan informasi teranyar yang dihimpun awak media, selain bantuan keuangan Parpol Rp 6,23 miliar, anggaran hibah untuk lembaga mandatori di Kesbangpol Karawang tetap ada, misal seperti BNN, MUI, FKUB, serta lembaga mandatori lainnya.
Sementara bantuan untuk Ormas Keagamaan seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya tetap dihilangkan. Termasuk hibah untuk organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI dan lain sebagainya dinolkan.
Menyikapi hal ini, Askun meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kebijakan bantuan hibah untuk OKP dan Ormas. Ia berharap Bupati tetap bisa menghargai keberadaan dan peranan OKP-Ormas di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitas penganggarannya,” katanya.
“Karena mau diakui atau tidak, Pemda butuh peranan OKP dan Ormas dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Terlebih dalam hal kondusifitas, Pemda pasti butuh peranan mereka, khususnya di dalam hal edukasi ke masyarakat secara langsung,” tandas Askun. (rls/cho)


You may like

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar

Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis

Tim Hukum Jabis Karawang Dampingi Korban Eks Koperasi Pindodeli di RDP Komisi II DPRD, Targetkan Penyelesaian dan Pengembalian Hak Korban

Pemerintah Desa Kutakarya Karawang Jaga Kekompakan Melalui Rapat Minggon Rutin

Skandal KPR BTN Karawang, Jaksa Bongkar Modus Joki di 2 Perumahan Ini
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis







reyhan
5 September 2025 at 21:01
terima kasih informasi nya bermanfaat sekali