Connect with us

Regional

Pengadaan Video Tron 1,8 Miliar, Kominfo Karawang Dinilai Tak Masuk Akal

Published

on

KARAWANG – Polemik proyek pengadaan videotron senilai Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo membuat gaduh Masyarakat Karawang. Bahkan Praktisi Hukum, Asep Agustian turut berkomentar.

Pasalnya, Askun (Asep Kuncir) sapaannya mengungkapkan, pengadaan videotron dengan nilai tersebut dianggap tidak realistis dan masuk akal, terlebih dengan ukuran layar yang tidak begitu besar.

“Apalagi letak posisi videotron ditempatkan di sekitar Alun-alun Karawang. Yaitu dimana lalu-lintas dan pergerakan aktivitas masyarakat di sana tinggi, sehingga tidak akan sempat memperhatikan pesan yang akan disampaikan melalui videotron,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Ketua Peradi Karawang itupun mengaku sudah mengecek langsung posisi videotron. Yaitu dimana posisi tiang memakan badan jalan.

“Jelas ini akan memberikan contoh yang tidak baik bagi billboard milik pihak swasta yang dikomersilkan Pemda,” ungkapnya.

Kemudian tidak adanya CCTV di sekitar lokasi videotron, sehingga Askun khawatir akan terjadi aksi pembajakan konten videotron oleh hacker atau pihak peretas yang iseng.

“Saya khawatir kena ulah hacker yang jail aja, seperti yang pernah kejadian di Bekasi dan Jakarta. Tiba-tiba videotron menampilkan konten video porno,” terangnya.

Disisi lain, Askun juga menyayangkan pernyataan Sekdis Kominfo yang mengeluarkan statement ‘pembenaran’ atas gaduhnya proyek pengadaan videotron ini. Yaitu soal pernyataan videotron bisa dijadikan investasi, dikomersilkan Pemda kepada pihak ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sejatinya, keberadaan videotron tersebut murni untuk kepentingan publikasi program dan kegiatan Pemda ke masyarakat.

“Katanya untuk investasi (bisa dikomersilkan.Red).
Ini Diskominfo Sekdisnya ngawur. Jangan asal bunyi kalau ngomong. Ya, ucapan sekdis bisa bikin tambah gaduh,” jelasnya.

Menurut Askun, seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja posisinya ditempatkan di sekitar kantor Pemda Karawang. Yaitu seperti videotron di depan kantor DPRD Karawang.

“Kalau mau ada videotron, seharusnya posisinya di Pemda. Saya yakin bupati kesel dan jengkel juga, karena masalah ini menjadi gaduh,” katanya.

“Saya tegaskan itu untuk pengumuman program dan kegiatan Pemda, bukan untuk investasi atau dikomersilkan. Makanya saya katakan Sekdis ngawur. Jangan bodohin orang Karawang-lah,” timpalnya.

Atas persoalan ini, Askun meminta Diskominfo terus melakukan ‘pembenaran’ dan mengeluarkan pernyataan yang semakin membuat tambah gaduh publik.

Karenanya Askun juga mengaku sudah melakukan mapping dan reprofiling atas proyek pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar ini.

“Saya tahu kok perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta, yang konon katanya disinyalir ada turut campur oknum APH (Aparat Penegak Hukum),” singgungnya.

“Lah, kenapa APH jadi backing. Kalau nanti masalah ini jadi temuan, apakah nanti itu tidak malu. Kalau nanti videotron ini ada temuan, jangan sampai tidak diproses nih. Karena nanti indikasinya ada ketelibatan APH dalam proyek videotron,” tandas Askun. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement