Connect with us

Regional

Pempro Jabar Siap Terapkan PPKM Skala Mikro

Published

on

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

INFOKA.ID – Pemerintah Jawa Barat siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pada 9-22 Februari 2021. Hal ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

Jabar menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Polda Jawa Barat Ungkap Produksi Kosmetik Pemutih Wajah Ilegal di Bandung Barat

Ridwan Kamil menuturkan, 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko covid-19. Artinya, Jawa Barat telah siap menerapkan PPKM, tinggal mengejar sisa 20 persen yang rata-rata berada di pelosok desa.

“Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” tutur Emil.

Ia optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif, karena Jabar telah memiliki pengalaman. Seperti saat memberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro) di Kota Bandung saat ada klaster covid-19 di Secapa AD, Kelurahan Cidadap.

Baca juga: Jadi Penerima Vaksin Tahap Pertama, Pendi Anwar Dinyatakan Positif Covid-19

Ridwan pun memastikan pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain saat PPKM Mikro.

“Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD, itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita tiru dan terapkan ke seluruh wilayah zona merah saat PPKM Mikro,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan Instruksi Mendagri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. (*)

Sumber: Medcom.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement