Regional
Pemkot Cirebon Mulai Berlakukan Aturan Ganjil Genap Hari Ini
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemkot Cirebon, Jawa Barat, mulai menerapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa titik hari ini, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Pemkot telah melaksanakan uji coba aturan ganjil-genap selama dua hari pada Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8) kemarin.
“Secara umum bagus. Lalu lintas terkendali. Memang perlu ada rambu-rambu tambahan. Pemasangannya minimal 100 meter sebelum titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, Minggu (15/8/2021).
Agus mengatakan kebijakan ganjil-genap ini tak menerapkan sanksi tilang bagi pengendara. Petugas hanya memutarbalikkan pengendara yang nomor polisinya tak sesuai dengan ganjil-genap.
“Evaluasi kami, pertama tetap harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Karena kami lihat tadi masih ada yang diputarbalikkan,” kata Agus.
Agus mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan upaya pemkot dalam menekan mobilitas. Sehingga, lanjut dia, penanganan penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
“Mohon maaf kepada masyarakat yang terganggu, tapi ini adalah bagian dari ikhtiar kita. Bagimana kasus Covid-19 bisa diminimalkan, tapi juga ekonomi masih bisa tumbuh,” kata Agus.
Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan mengatakan sebelum ganjil-genap, pihaknya memberlakukan penyekatan di lima titik masuk ke Kota Cirebon. Ia menilai kebijakan tersebut berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.
Imron mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan upaya dalam kembali memulihkan perekonomian dengan tetap menekan mobilitas.
“Perekonomian harus tetap berjalan, tapi Covid-19 harus dikendalikan. Bila perlu kita hilangkan, salah satunya upaya ini (ganjil-genap). Membatasi pergerakan manusia, tanpa membatasi ekonomi,” kata Imron.
Berikut delapan ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil-genap: Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






