Regional
Pemkab Purwakarta Beri Sanksi Tegas Bagi Spekulan Minyak Goreng
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberi sanksi tegas bagi spekulan yang memainkan harga dan menimbun minyak goreng.
“Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas,” kata Sekretaris Daerah setempat Iyus Permana dilansir Antara, Senin (28/2/2022).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
Dari beberapa pemantauan di lokasi distributor minyak goreng, menurut dia, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat, meski tidak banyak.
Berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran.
“Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Ia menambahkan harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter untuk kualitas premium.
Harga dari distributor Rp 13 ribu. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, jadi Rp 14 ribu. Kemudian dari grosir ke warung Rp 14 ribu, lalu warung ke masyarakat dijual Rp 16 ribu.
“Langkah mengatasi permasalahan harga tersebut dari distributor tidak boleh ke grosir, tapi khusus ke ritel. Nanti, yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu per liternya,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Bupati Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Pakai Motor

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Bupati Karawang Resmikan Proyek Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Refleksi Akhir Tahun TJSL 2025: Dorong Kolaborasi dan Optimalisasi CSR untuk Karawang Maju

Pemkab Karawang Percantik Kawasan Perkantoran, Ada RTH hingga Taman Bermain Anak
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







