Connect with us

Regional

Pemkab Purwakarta Beri Sanksi Tegas Bagi Spekulan Minyak Goreng

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memberi sanksi tegas bagi spekulan yang memainkan harga dan menimbun minyak goreng.

“Kita mengingatkan jangan sampai ada spekulan yang coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami akan tindak tegas,” kata Sekretaris Daerah setempat Iyus Permana dilansir Antara, Senin (28/2/2022).

Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.

Dari beberapa pemantauan di lokasi distributor minyak goreng, menurut dia, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat, meski tidak banyak.

Berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran.

“Termasuk distribusi ke supermarket dan ritel di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Ia menambahkan harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter untuk kualitas premium.

Harga dari distributor Rp 13 ribu. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, jadi Rp 14 ribu. Kemudian dari grosir ke warung Rp 14 ribu, lalu warung ke masyarakat dijual Rp 16 ribu.

“Langkah mengatasi permasalahan harga tersebut dari distributor tidak boleh ke grosir, tapi khusus ke ritel. Nanti, yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu per liternya,” katanya. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement