Regional
Pemkab Karawang Belum Respon Terkait Usulan Kenaikan HET Gas 3 Kilogram, Ini Alasannya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang belum merespon usulan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dilayangkan oleh Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih pada Selasa (8/11/2022) kemarin.
Dia mengaku hingga saat ini usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas melon belum diputuskan.
“Sampai saat ini, kami belum merespon usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram yang disampaikan Hiswana Migas,” ucapnya.
Dikatakan, ada sejumlah alasan belum merespon usulan Hiswana Migas yang telah disampaikan beberapa bulan lalu itu.
Sebab, pihaknya perlu melakukan kajian secara mendalam baik secara aturan atau pun faktor perekonomian masyarakta pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kita perlu kajian yang mendalam untuk menanggapi usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi tersebut. Jangan sampai memberatkan beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Namun dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan berupaya merespon usulan itu, dengan melakukan evaluasi HET elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Ke depan, kami juga berharap agar ada ketentuan yang tegas tentang wilayah tanggung jawab penyaluran agen elpiji 3 kilogram, agar lebih tertib lagi,” kata Sari.
Informasi yang dihimpun, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp 16.000 per tabung sampai ke pangkalan. Namun di tingkat eceran, elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp 22.000-Rp 24.000 per tabung. Kondisi itu terjadi karena ketentuan HET itu hanya berlaku di penjualan tingkat pangkalan. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






