Regional
Pemkab Karawang Anggarkan Rp 936 Juta untuk Pemeliharaan 33 Cagar Budaya
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang gelontorkan anggaran sebesar Rp 936.000.000 untuk 52 juru pelihara di 33 titik cagar budaya di tahun 2024.
Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Munip mengatakan keberadaan juru pelihara ini tercatat dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam UU tersebut dinyatakan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat mengangkat atau menempatkan juru pelihara untuk melakukan perawatan cagar budaya.
“Cagar budaya di Karawang saat ini ada 33, kami menempatkan 52 juru pelihara untuk bertugas menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada,” ujar Munip, Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, para juru pelihara tersebut dikontrak selama 1 tahun dengan honor sebesar Rp. 1,5 Juta perbulan.
“Juru pelihara mendapatkan honor Rp 1.500.000 setiap bulan,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan juru pelihara sangatlah penting, karena tanpa keberadaan mereka, cagar budaya di Karawang berpotensi tidak terjaga.
Munip juga memaparkan beberapa tugas juru pelihara antara lain menjaga keamanan dan kebersihan, perawatan rutin, memberikan informasi seputar historis cagar budaya hingga memberikan arahan (pelayanan) kepada pengunjung.
“Mereka ibarat ujung tombak, tanpa mereka pelestarian tidak akan berjalan lancar,” papar Munip.
Ia menjelaskan, saat ini juru pelihara di 33 titik cagar budaya didominasi oleh petugas turun-temurun.
Meskipun begitu, mereka dituntut untuk memiliki kapabilitas tinggi, karena cagar budaya adalah aset peninggalan sejarah yang berharga bagi suatu daerah.
Munip mengatakan, untuk mendapatkan honor tersebut para juru pelihara cagar budaya harus melaporkan khusus.
“Untuk mencairkan honor, mereka wajib melakukan pelaporan kaitan kondisi cagar budaya, baik secara harian maupun bulanan. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Disparbud Karawang untuk bahan evaluasi kita terkait lokasi cagar budaya itu,” tandasnya. (*)


You may like

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan





