Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Anggarkan Rp 936 Juta untuk Pemeliharaan 33 Cagar Budaya

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang gelontorkan anggaran sebesar Rp 936.000.000 untuk 52 juru pelihara di 33 titik cagar budaya di tahun 2024.

Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Munip mengatakan keberadaan juru pelihara ini tercatat dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam UU tersebut dinyatakan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat mengangkat atau menempatkan juru pelihara untuk melakukan perawatan cagar budaya.

“Cagar budaya di Karawang saat ini ada 33, kami menempatkan 52 juru pelihara untuk bertugas menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada,” ujar Munip, Rabu (19/6/2024).

Ia mengatakan, para juru pelihara tersebut dikontrak selama 1 tahun dengan honor sebesar Rp. 1,5 Juta perbulan.

“Juru pelihara mendapatkan honor Rp 1.500.000 setiap bulan,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan juru pelihara sangatlah penting, karena tanpa keberadaan mereka, cagar budaya di Karawang berpotensi tidak terjaga.

Munip juga memaparkan beberapa tugas juru pelihara antara lain menjaga keamanan dan kebersihan, perawatan rutin, memberikan informasi seputar historis cagar budaya hingga memberikan arahan (pelayanan) kepada pengunjung.

“Mereka ibarat ujung tombak, tanpa mereka pelestarian tidak akan berjalan lancar,” papar Munip.

Ia menjelaskan, saat ini juru pelihara di 33 titik cagar budaya didominasi oleh petugas turun-temurun.

Meskipun begitu, mereka dituntut untuk memiliki kapabilitas tinggi, karena cagar budaya adalah aset peninggalan sejarah yang berharga bagi suatu daerah.

Munip mengatakan, untuk mendapatkan honor tersebut para juru pelihara cagar budaya harus melaporkan khusus.

“Untuk mencairkan honor, mereka wajib melakukan pelaporan kaitan kondisi cagar budaya, baik secara harian maupun bulanan. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Disparbud Karawang untuk bahan evaluasi kita terkait lokasi cagar budaya itu,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement