Regional
Pemkab Cianjur Wajibkan OPD Gunakan Mobil Listrik Untuk Dinas
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membeli kendaraan dinas operasional baru pada 2023 agar memilih jenis mobil listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk saat ini sudah memiliki enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Satu di antaranya di area parkir Pendopo Cianjur, sehingga dapat menunjang keberadaan mobil dinas bertenaga listrik.
“Kami akan mengikuti Instruksi Presiden menggunakan kendaraan operasional dinas atau kendaraan perorangan dinas dan instansi pemerintah pusat dan daerah bertenaga listrik. Untuk OPD yang membeli kendaraan dinas baru di tahun 2023 harus mobil listrik,” katanya dikutip Antara, Jumat (28/10/2022).
Meskipun harga mobil listrik masih mahal setara dengan mobil dinas bupati berbahan bakar pertamax, pihaknya akan membeli secara bertahap dengan harapan semakin banyak yang menggunakan harganya akan lebih murah.
Di awal tahun 2023, kata dia, enam OPD akan menggunakan mobil jenis listrik lebih dulu sebagai contoh dan diikuti dinas dan OPD lainnya di tahun selanjutnya.
“Saya sudah instruksikan kendaraan dinas baru harus bertenaga listrik,” katanya. Sebelumnya PLN (Persero) UP3 Cianjur, meresmikan enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Cianjur Kamis (27/10/2022), guna memudahkan pemilik mobil atau kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai salah satunya di area Pendopo Cianjur.
Manager PLN (Persero) UP3 Cianjur Muhammad Hermansyah, mengatakan selain di Pendopo Cianjur, pihaknya mendirikan lima SPKLU di kawasan Puncak, kantor PLN Cipanas, Kantor PLN di Bypass, Kantor PLN Ciranjang, dan di Alun-alun Sindangbarang.
Hermansyah menjelaskan, biaya operasional mobil listrik lebih murah dibandingkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), dimana rata-rata pengisian satu unit kendaraan listrik sekitar 30 Kwh untuk jarak tempuh 300 kilometer hanya membutuhkan biaya Rp50.000 jauh dibandingkan mengisi BBM. (*)
Sumber: Antara


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif






