Connect with us

Regional

Pemkab Cianjur Larang ASN Mudik, BKPPD Merancang Sistem Pengawasan

Published

on

INFOKA.ID – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan sanksi akan disiapkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Cianjur yang nekat mudik pada Idul Fitri 2021.

BKPPD merancang sistem pengawasan untuk memastikan ASN di Pemkab Cianjur tidak mudik.

BKPPD akan meminta setiap ASN memantau rekannya masing-masing. Jika ada yang ketahuan mudik, maka akan dilaporkan.

“Pola seperti itu, akan mengantisipasi pelanggar ASN yang nakal merasa kesulitan untuk nekat mudik karena banyak yang memantau,” tutur Budi Rahayu Toyib dikutip dari Antaranews.com, Minggu (11/4/2021).

“Pemkab Cianjur akan memberikan sanksi (untuk ASN yang mudik) sesuai dengan aturan disiplin pegawai pemerintahan. Kita akan serahkan ke inspektorat terkait sanksi bagi ASN yang melanggar larangan mudik,” ujarnya lagi.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan pengawasan agar tidak ada warga Kabupaten Cianjur yang melanggar larangan mudik.

“Penyekatan di perbatasan akan dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan,” ucapnya.

“Sayangi diri, keluarga, dan warga sekitar. Jangan dulu mudik sampai pemerintah menuntaskan penanganan pandemi.”

“Kalau sudah aman dan pandemi usai, semua akan kembali normal dan silaturahmi langsung bisa kembali berjalan,” ujarnya. (*)

Sumber: Antaranews.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement