Connect with us

Nasional

Pemerintah Tunda Kembali Keberangkatan Umroh hingga 2022

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Indonesia kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 mendatang.

Penundaan ini diambil usai Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri atas temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pemerintah mengedepankan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kamis berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Hilman, Kemenag juga sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengambil keputusan ini. Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” papar Hilman.

Sebelumnya setelah diberikan lampu hijau oleh Arab Saudi, Indonesia berencana kembali memberangkatkan jemaah umrah asal Indonesia pada Kamis (23/12/2021) pekan depan.

Itu mulanya akan menjadi penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci usai penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu akibat penyebaran virus corona.

Kendati demikian, menurut Hilman, PPIU meminta agar kebijakan dan imbauan ini diberikan kepada seluruh penerbangan ke luar negeri, bukan hanya mereka yang akan berangkat umrah.

Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” ujar dia. (*)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement