Nasional
Pemerintah Tunda Kembali Keberangkatan Umroh hingga 2022
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Indonesia kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 mendatang.
Penundaan ini diambil usai Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri atas temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pemerintah mengedepankan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi.
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kamis berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman dalam keterangan resminya, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Hilman, Kemenag juga sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengambil keputusan ini. Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” papar Hilman.
Sebelumnya setelah diberikan lampu hijau oleh Arab Saudi, Indonesia berencana kembali memberangkatkan jemaah umrah asal Indonesia pada Kamis (23/12/2021) pekan depan.
Itu mulanya akan menjadi penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci usai penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu akibat penyebaran virus corona.
Kendati demikian, menurut Hilman, PPIU meminta agar kebijakan dan imbauan ini diberikan kepada seluruh penerbangan ke luar negeri, bukan hanya mereka yang akan berangkat umrah.
Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” ujar dia. (*)


You may like

Kemenag: Daftar Tunggu Umrah Jawa Barat Tembus 30 Ribu Orang

Kemenag Sebut Sejak Januari Total 4.674 Jemaah Berangkat Umrah

Setalah Vakum 2 Tahun, Kemenag Lepas 419 Orang Jemaah Umrah

Wajib Bebas Covid-19, Kemenag Susun Aturan Calon Jemaah Umroh

Pemerintah Berharap ke Arab Saudi Ijinkan Jemaah Indonesia Bisa Umrah
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI





