Regional
Kemenag: Daftar Tunggu Umrah Jawa Barat Tembus 30 Ribu Orang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kemenag Jawa Barat menyampaikan ada sekitar 30 ribu calon jemaah umrah di Jawa Barat yang mengalami penundaan pemberangkatan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Bina Haji Khusus Kantor Wilayah Kemenag Jabar Muhammad Iqbal mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 otomatis menghambat perjalanan calon jemaah Jabar yang akan menjalani haji kecil itu.
Dia mengatakan saat ini dengan kelonggaran peniadaan tes PCR dan karantina bagi jemaah, sejumlah travel perjalanan umrah akan kembali memberangkatan calon jemaah.
Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam membuka pintu keberangkatan ibadah umrah/haji bagi jemaah muslim di seluruh dunia.
Namun, pada Oktober 2021 kemarin Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pintu bagi jemaah asal Indonesia yang akan menjalani umrah.
“Sejak 8 Januari 2022 kemarin sampai saat ini ada beberapa perubahan mekanisme dan proses dalam menjalankan umrah/haji, salah satunya ialah pemantauan satu hari bagi jemaah setibanya dari Arab Saudi. Pemantaun ini untuk mengecek kesehatan,” kata Iqbal, Minggu (20/3/2022).
Jemaah yang tiba dari Mekah tidak akan menjalani karantina, tetapi tetap dilakukan tes PCR.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pemberangkatan jemaah yang tertunda, sehingga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) kini harus memberangkatan sesuai nomor antrean jemaah.
“Mekanismenya kini travel perjalanan harus memberangkatkan jemaah dari yang pertama daftar. Jadi, tidak bisa ada yang daftar sekarang langsung berangkat,” terangnya.
Berdasarkan data Kemenag Jabar, hingga awal Maret ini sudah 16 ribu jemaah umrah yang diberangkat. Sementara, masih ada 30 ribu calon jemaah yang masuk daftar tunggu atau waiting list.
“Ada 261 travel haji yang terdaftar di Kemenag Jabar, dan Jabar merupakan provinsi kedua dengan jumlah PPIU terbanyak secara nasional setelah DKI Jakarta,” terangnya. (*)
Sumber: Jpnn.com

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






