Regional
Kemenag: Daftar Tunggu Umrah Jawa Barat Tembus 30 Ribu Orang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kemenag Jawa Barat menyampaikan ada sekitar 30 ribu calon jemaah umrah di Jawa Barat yang mengalami penundaan pemberangkatan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Bina Haji Khusus Kantor Wilayah Kemenag Jabar Muhammad Iqbal mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 otomatis menghambat perjalanan calon jemaah Jabar yang akan menjalani haji kecil itu.
Dia mengatakan saat ini dengan kelonggaran peniadaan tes PCR dan karantina bagi jemaah, sejumlah travel perjalanan umrah akan kembali memberangkatan calon jemaah.
Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam membuka pintu keberangkatan ibadah umrah/haji bagi jemaah muslim di seluruh dunia.
Namun, pada Oktober 2021 kemarin Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pintu bagi jemaah asal Indonesia yang akan menjalani umrah.
“Sejak 8 Januari 2022 kemarin sampai saat ini ada beberapa perubahan mekanisme dan proses dalam menjalankan umrah/haji, salah satunya ialah pemantauan satu hari bagi jemaah setibanya dari Arab Saudi. Pemantaun ini untuk mengecek kesehatan,” kata Iqbal, Minggu (20/3/2022).
Jemaah yang tiba dari Mekah tidak akan menjalani karantina, tetapi tetap dilakukan tes PCR.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pemberangkatan jemaah yang tertunda, sehingga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) kini harus memberangkatan sesuai nomor antrean jemaah.
“Mekanismenya kini travel perjalanan harus memberangkatkan jemaah dari yang pertama daftar. Jadi, tidak bisa ada yang daftar sekarang langsung berangkat,” terangnya.
Berdasarkan data Kemenag Jabar, hingga awal Maret ini sudah 16 ribu jemaah umrah yang diberangkat. Sementara, masih ada 30 ribu calon jemaah yang masuk daftar tunggu atau waiting list.
“Ada 261 travel haji yang terdaftar di Kemenag Jabar, dan Jabar merupakan provinsi kedua dengan jumlah PPIU terbanyak secara nasional setelah DKI Jakarta,” terangnya. (*)
Sumber: Jpnn.com


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






