Nasional
Pemerintah Siapkan KTP Digital Via Ponsel Pengganti KTP Elektronik
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bakal menerbitkan KTP digital yang bisa diakses via ponsel. KTP digital tersubut dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Jumlah ini sekira 25 persen dari total penduduk.
Masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing untuk membuat IKD. Nantinya, warga akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.
Pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
“Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” ujar Zudan.
IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya terkendala di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut pemerintah, sedikitnya ada 3 masalah yang menghambat penerbitan KTP elektronik secara luas. Pertama, pengadaan blanko KTP elektronik memakan anggaran cukup besar.
Kedua, pencetakannya pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.
Kendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman KTP elektronik yang jadi tidak sempurna sehingga tidak bisa dicetak. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
“Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Zudan. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Komisi I DPRD Karawang Kunker ke Kemendagri Membahas UU 3 Tahun 2024

Mendagri Serahkan DP4 ke KPU Untuk Pilkada 2024

Kemendagri Puji Program Pengelolaan Stunting di Karawang

Kemendagri Sahkan SK Pemberhentian Cellica Sebagai Bupati Karawang

Kemendagri Keluarkan SE soal Mudik, Antisipasi Terjadinya Inflasi

Gedung Kemendagri Kebakaran, Api Diduga Berasal dari AC
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis






