Regional
Komisi I DPRD Karawang Kunker ke Kemendagri Membahas UU 3 Tahun 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Peraturan UU No 3 5ahun 2024 Tentang Desa, pada Kamis (31/5/2024) lalu.
Ditemui di Gedung DPRD Karawang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi mengatakan, pihaknya melaksanakan kunjungan ke Kemendagri khusus didalam Bina Desa terkait UU nomor 3 tahun 2024 Tentang Desa.
“Karena disini ada perubahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2024 kemudian di pasal 118 yang menjabat sebelum berakhir febuari 2024 harus mendapat perpanjangan selama 2 tahun,” ujarnya, Senin (3/6/2024).
Danu menambahkan, Kabupaten Karawang telah melaksanakan UU nomor 3 tahun 2024 Tentang Desa, yang dilaksanakan pada Hari Senin (3/6/2024).
“Untuk pelaksanaan Pilkades kita masih menunggu peraturan dari Pemerintah dan petunjuk dari Kemendagri,” pungkasnya.


You may like

Bantu Warga Tanpa Biaya, Kantor Hukum Iwan Supriadi Sukses Pulihkan Hak Pensiunan Karawang

Humas Polri Presisi Siap Wujudkan Program Asta Cita Presiden melalui Komunikasi Publik Positif

Ketua DPRD Karawang Minta Predikat Zero Finding Terus Dipertahankan

Sekwan DPRD Karawang Raih Zero Finding, BPK Beri Penghargaan

Dua Pelajar Adu Banteng di Jalan Proklamasi Karawang, polisi lakukan olah TKP

Kadin Karawang Silaturahmi dengan Kajari Karawang, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Penegakan Hukum
Pos-pos Terbaru
- Bantu Warga Tanpa Biaya, Kantor Hukum Iwan Supriadi Sukses Pulihkan Hak Pensiunan Karawang
- Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir
- Humas Polri Presisi Siap Wujudkan Program Asta Cita Presiden melalui Komunikasi Publik Positif
- Ketua DPRD Karawang Minta Predikat Zero Finding Terus Dipertahankan
- Sekwan DPRD Karawang Raih Zero Finding, BPK Beri Penghargaan






