Nasional
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegasnya.
Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Dia menuturkan, meski masyarakat sudah diberi subsidi minyak goreng, pemerintah tetap ingin harga jualnya lebih mendekati normal.
Menurutnya, harga jual minyak goreng di pasaran internasional memang sangat tinggi. “Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor. Memang harganya tinggi di luar,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi itu sebenarnya pemerintah sudah menempuh beberapa kebijakan.
Misalnya dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah dan memberikan subsidi ke produsen.
Namun, Jokowi menyebutkan langkah-langkah itu belum efektif karena harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
“Ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” tegas Jokowi. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







