Nasional
Pemerintah Dorong RUU TPKS Segera Disahkan Akhir Januari
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah dorong Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan akhir Januari 2022.
Ketua Gugus Tugas Pemerintah untuk RUU TPKS Edward Omar Sharif Hiariej menilai pemerintah dan DPR sudah senada soal RUU TPKS. Dia optimistis pembahasan rancangan undang-undang TPKS bisa cepat diselesaikan.
“Lebih cepat, lebih baik. Kalau bisa Februari, ya Februari, kalau bisa akhir Januari, ya akhir Januari, Maret ya Maret, tapi saya yakin dan percaya,” kata Edward dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Meski demikian, pemerintah menghormati dinamika pembahasan di DPR. Pemerintah, kata Edward, menunggu DPR untuk memulai pembahasan RUU TPKS.
Pihaknya menunggu pengesahan RUU inisiatif DPR setelah tim Satgas RUU TPKS meminta masukan dari publik. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat dan daftar inventarisasi masalah.
“Sangat efektif untuk menyamakan persepsi, menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sehingga saya kira tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pihaknya akan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya saat pembahasan RUU TPKS. Pemerintah juga akan bergerak cepat usai DPR memulai pembahasan rancangan undang-undang ini.
“Di antaranya adalah penjaringan aspirasi kepada masyarakat sipil dan berkaitan ini berikutnya juga kita nanti menunggu surat dari presiden kepada DPR RI, termasuk juga penyerahan daftar DIM,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan memulai pembahasan RUU TPKS secepatnya. Rancangan undang-undang itu akan disahkan sebagai inisiatif DPR pekan depan.
“Insyaallah minggu depan, Selasa tanggal 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (*)


You may like

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan

DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki

Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diproses Hukum, Tidak Boleh Damai

Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Capai 2,2 Juta, Dominan Seksual
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara





