Nasional
Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Capai 2,2 Juta, Dominan Seksual
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komnas Perempuan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat sejak 2012 hingga 2021. Tercatat sepanjang kurun waktu tersebut, 2,2 juta kasus kekerasan terhadap perempuan, yang didominasi seksual, terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data Komnas Perempuan sejak 2012 hingga 2021 kekerasan terhadap perempuan mencapai 2,2 juta kasus. Angka tersebut bersumber dari laporan langsung, badan peradilan agama, dan pemerintah.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy mengamati bahwa kasus pelaporan kekerasan seksual terus meningkat dengan kasus yang semakin kompleks. Data tersebut seperti fenomena bola salju. Artinya, jumlah kasus besar kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat.
“Pada 2021, terdapat 2.204 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Sebanyak 1.149 kasus terjadi di ranah personal, 1.051 kasus di ranah publik, dan 4 kasus di ranah negara. Dibanding 2020, jumlah ini meningkat 72 persen, ” kata Olivia pada stadium general ITB dikutip iNews.id, Rabu (2/11/2022).
Namun, Olivia mengatakan, peningkatan jumlah kasus setiap tahun bukan berarti sebelumnya sedikit. Karena semakin banyak korban yang berani laporan dan akses pelaporan semakin mudah.
“Saat ini banyak korban yang berani melaporkan kasus kekerasan,” ujar Olivia Ch Salampessy.
Dari total kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, sekitar 25 persen berupa perkosaan. Perkosaan menjadi yang paling tinggi. Kemudian diikuti kasus inses di posisi ketiga. Selanjutnya, kasus persetubuhan, pencabulan, dan lain-lain.
“Di ranah siber ini perlu dapat perhatian. Karena pascapandemi, kehidupan digital meningkat. Dari sisi pelaku, paling tinggi dilakukan oleh pacar. Kemudian suami, ayah, dan saudara. Ayah tiri juga memunculkan inses,” tuturnya. (*)
Sumber: iNews.id

You may like

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan

Ketua DPD FOREDER Soroti Peristiwa Pemukulan Aktivis Perempuan Sumsel

DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki

Indonesia Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diproses Hukum, Tidak Boleh Damai
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama







