Nasional
Pemerintah Bentuk Tim Untuk Respons Kejahatan Siber
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk merespons kejahatan di dunia siber.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan tim respons insiden keamanan komputer ini harus berjalan sesuai dengan tugasnya. CSIRT kata Hadi, harus dapat siaga merespons sejumlah serangan siber ke Indonesia.
“CSIRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata, tetapi tidak jalan. Mereka harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, responsif, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” kata Hadi dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2024).
Hal itu tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber. Tidak hanya itu, Hadi juga menjelaskan ketentuan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.
Di samping itu, Menko Polhukam juga menekankan peranan CSIRT harus mengacu kepada Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020.
Selain itu juga adanya Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023. (*)


You may like

5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online, Jabar Terbesar

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Menko Polhukam Minta KPK & Bawaslu Usut Dugaan TPPU Dana Kampanye

Menko Polhukam Ungkap Ada Dugaan Sindikat TPPO Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Sebut Marak Terjadi Jual Beli Kasus

Mahfud MD Sebut Kasus Transaksi Emas Senilai Ratusan Triliun Libatkan Tiga Entitas
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan






